MUARA TEWEH, NK.com – Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Lahei II, yang digelar Dinas Perkimtam, di Aula Kecamatan Lahei, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor ATR/BPN Barito Utara Muhammad Fathoni Nashri, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi.
Primanda Jayadi melalui Muhammad Fathoni Nashri menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian penting dari tahapan pengadaan tanah agar masyarakat memahami prosedur, hak, dan kewajiban dalam proses tersebut.
“Kami ingin memastikan proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, secara transparan dan mengedepankan musyawarah. Hak-hak masyarakat yang terdampak menjadi perhatian utama,” ujar Fathoni di Kecamatan Lahei.
Ia menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut masyarakat diberikan penjelasan menyeluruh mengenai tahapan pengadaan tanah, mulai dari pendataan, penilaian, hingga mekanisme pemberian ganti kerugian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara H Junaidi melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Arianto mengatakan, pembangunan Jembatan Lahei II merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar arus transportasi masyarakat.
“Pembangunan jembatan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Lahei dan sekitarnya,” kata Arianto.
Menurutnya, pelebaran jalan dan pembangunan jembatan tidak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap pelayanan publik dan aktivitas ekonomi warga.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dengan dukungan dan partisipasi aktif warga terdampak.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kantor Pertanahan Barito Utara, Kabag Hukum Setda Barito Utara, dan dinas instansi terkait serta masyarakat setempat. rey

Komentar