MUARA TEWEH,NK.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara meminta pemerintah pusat agar dapat memberikan alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat Barito Utara dalam menjalankan usaha pertambangan rakyat secara legal dan terkelola.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha, di Muara Teweh, Sabtu (31/1/2026)
Menurutnya, penetapan WPR dalam RTRWN sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya dalam kondisi keterbatasan lapangan pekerjaan yang masih dirasakan hingga saat ini.
“Alokasi WPR dalam RTRWN menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Barito Utara. Ini bukan hanya soal pertambangan, tetapi soal membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ujar H. Taufik Nugraha.
Ia menegaskan, keberadaan WPR akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat, sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Meski demikian, H. Taufik Nugraha menekankan bahwa pelaksanaan pertambangan rakyat harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah dan masyarakat perlu bersama-sama mengantisipasi serta meminimalkan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan.
“Kami mendorong agar pengelolaan WPR dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara juga berharap, pemerintah pusat dapat merespons aspirasi tersebut dengan memasukkan alokasi WPR bagi Barito Utara dalam RTRWN, sehingga pembangunan ekonomi daerah dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan. rey

Komentar