Dukung Raperda Cadangan Pangan, Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara Adianto: Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan

ARDIANTO

MUARA TEWEH, NK.com – Kalangan DPRD Barito Utara menyambut positif pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang disampaikan Bupati Barito Utara dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026) kemarin.

Raperda tersebut sebelumnya dipaparkan Bupati H. Shalahuddin, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto menyatakan, mendukung penuh inisiatif pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum pengelolaan cadangan pangan.

Pergantian Direksi PT MBSM, Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Berharap Distribusi BBM Semakin Optimal

“Kami di Komisi II DPRD Barito Utara pada prinsipnya menyambut baik diajukannya Raperda ini. Ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga perlu diatur secara komprehensif dan berkelanjutan melalui regulasi daerah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026)

Menurut Ardianto, cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan anta waktu dan antarwilayah, khususnya saat terjadi bencana alam, kondisi darurat, maupun gejolak harga yang dapat berdampak pada masyarakat dan petani.

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan cadangan pangan mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian dapat dilakukan secara lebih terarah dan akuntabel.

Anggota Dewan Nurul Anwar Seleksi Administrasi Paskibraka Barito Utara 2026

“Raperda ini juga menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dan produsen saat panen raya agar harga tidak jatuh, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Barito Utara, kata Ardianto, akan mencermati secara detail substansi Raperda tersebut agar implementasinya nantinya benar-benar memberikan manfaat luas, terutama bagi masyarakat rawan pangan dan wilayah terpencil.

“Kami berharap Raperda ini dapat melahirkan kebijakan cadangan pangan yang terencana, terintegrasi, dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. rey

Direksi dan Komisaris PT MBSM Diganti, Wabup Barito Utara Felix Harapkan Kinerja dan Pelayanan BBM Meningkat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *