DPRD Barut Sebut Sinkronisasi Usulan Perangkat Daerah dengan Pokir Dewan Sangat Penting
MUARA TEWEH, NK.com – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli menegaskan sinkronisasi antara rekap usulan perangkat daerah dan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD sangat penting.
“Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Henny Rosgiaty Rusli, di Gedung Dewan, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, proses ini mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD.
Penyusunan pokok pikiran DPRD dilakukan melalui proses penjaringan aspirasi, termasuk melalui kunjungan reses, kunjungan kerja dalam daerah, dan rapat dengar pendapat.
“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian di input ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan APBD, untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” katanya.
Forum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Barut.
Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. rey

Komentar