MUARA TEWEH, NK.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kepada orang asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Barito Utara. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada Senin (22/12/2025) lalu.
Dokumen adminduk diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara Hj. Nurhamidah. Sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian administrasi kependudukan bagi warga negara asing yang berdomisili dan bekerja secara resmi di daerah.
Nurhamidah menyampaikan, penerbitan SKTT bagi orang asing merupakan bagian dari upaya tertib administrasi kependudukan.
“Penerbitan SKTT ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi orang asing yang bekerja dan tinggal di Barito Utara, sehingga data kependudukan dapat tercatat dengan akurat,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025)
Ia juga menegaskan, Disdukcapil terus berkomitmen memberikan pelayanan Adminduk yang profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. rey

Komentar