Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha Dukung GEMPUR PASAR, Langkah Konkret Lindungi Konsumen

H. TAUFIK NUGRAHA

MUARA TEWEH, NK.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara H. Taufik Nugraha menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan GEMPUR PASAR, sebagai langkah konkret menjaga perlindungan konsumen.

“Kami di Komisi II DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi langkah cepat dan kolaboratif yang dilakukan oleh instansi terkait. Pengawasan pangan seperti ini sangat penting, terutama di bulan Ramadhan ketika konsumsi masyarakat meningkat signifikan,” kata Taufik, saat dimintai tanggapanya terkait pelaksanaan GEMPUR PASAR tersebut, Jumat (27/2/2026).

Taufik berharap kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh agar masyarakat benar-benar terlindungi dari pangan yang tidak layak konsumsi.

Pergantian Direksi PT MBSM, Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Berharap Distribusi BBM Semakin Optimal

Melalui kegiatan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD berharap terciptanya situasi pasar yang tertib dan aman, serta tersedianya bahan pangan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan GEMPUR PASAR tersebut dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Barito Utara sebagai langkah preventif untuk memastikan bahan pangan yang beredar memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), khususnya di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.

Sebelumnya pada Kamis (26/2/2026), Dinas KPP Barito Utara melakukan pengambilan sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Pengujian ini bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida, bahan berbahaya, serta cemaran mikrobiologi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Anggota Dewan Nurul Anwar Seleksi Administrasi Paskibraka Barito Utara 2026

Sementara itu, Dinkes Barito Utara melakukan pemeriksaan terhadap pangan olahan siap saji guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil.

Sedangkan Dinas Pertanian memastikan mutu hasil pertanian yang beredar tetap sesuai standar, sedangkan Satpol PP mendukung dari sisi penertiban dan pengawasan di lapangan. rey

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *