Anggota DPRD Barito Utara Hasrat Dukung Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh

HASRAT

MUARA TEWEH, NK.com – Pembangunan proyek pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh terus menunjukan progres nyata. Setelah prosesi groundbreaking yang dipimpin Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada 18 Februari 2026 di kawasan Rumah Jabatan Bupati, tahapan pekerjaan fisik kini mulai memasuki fase awal di lapangan.

Pada Sabtu (21/2/2026), pekerjaan difokuskan pada pembongkaran sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah di sepanjang Jalan Yetro Sinseng. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara sebagai langkah awal sebelum proses pelebaran badan jalan dilakukan.

Anggota DPRD Barito Utara Hasrat menyampaikan, dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam merealisasikan program pelebaran jalan tersebut. Menurutnya, proyek ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat kondisi lalu lintas di pusat Kota Muara Teweh yang semakin padat.

Pergantian Direksi PT MBSM, Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Berharap Distribusi BBM Semakin Optimal

“Kami di DPRD Barito Utara tentu mendukung penuh pelaksanaan pelebaran jalan ini. Berdasarkan kondisi di lapangan, volume kendaraan terus meningkat dan kapasitas jalan yang ada sudah tidak lagi memadai. Harapan kami, proyek ini benar-benar dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Hasrat, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan aturan dan tetap memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Kami berharap seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan pengawasan dilakukan secara maksimal, sehingga hasilnya berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya. rey

Anggota Dewan Nurul Anwar Seleksi Administrasi Paskibraka Barito Utara 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *