MUARA TEWEH, NK.com – Sebanyak 1.441 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis dilakukan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, di Stadion Mini Tiara Batara Muara Teweh, Kamis (11/12/2025).
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu juga dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekda, para kepala perangkat daerah.
Kepala BKPSDM Barito Utara Sri Hartati menyampaikan, PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri dari 1.276 tenaga teknis dan 164 tenaga guru.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pengangkatan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang manajemen PPPK Paruh Waktu.
Sementara Bupati Barito Utara Shalahuddin mengatakan empat poin utama yang harus dijalankan para PPPK paruh waktu. Pertama, patuh pada aturan dan tunjukkan pengabdian kepada negara. Kedua, menjaga integritas dan netralitas serta tidak melakukan penyimpangan.
Ketiga, lanjutnya, aktif meningkatkan kemampuan dan mendukung program prioritas daerah dan keempat membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja.
Tak hanya itu, Shalahudin juga mengajak seluruh PPPK untuk terus belajar, berinovasi, dan menjaga harmonisasi lingkungan kerja.
“Saya berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas,” kata Shalahuddin. rey

Komentar